Friday, January 01, 2010

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan yang siap menjerat pengendara karena kebiasaan buruk atau lalai saat berkendara.

Undang-undang tersebut sudah ketok palu. Mulai 1 Januari ini diyakini kalau Pak dan Bu Polisi bakalan lebih galak dari Tahun lalu. Nah, supaya Anda tidak kena tilang, inilah beberapa peraturan tersebut.

1. Motor harus lengkap nomor polisi. Hilang satu kena Pasal 280. Bunyinya (diringkas), orang, yang mengendarai motor tidak dipasangi tanda nomor (pelat nomor) yang ditentukan polisi sebagaimana yang dimaksud Pasal 68 ayat1, dipidana kurungan 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000

2. Punya SIM. Nekat berkendara tanpa mengantongi surat izin mengemudi (SIM) (sesuai Pasal 281) dikenakan Pasal 77 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp.1 juta.

3. Jangan SMS atau telepon saat berkendara, mabok, dan lainnya. Itu mengganggu konsentrasi pengendara. Pasal 283 siap menjerat dengan bunyi: Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan sebagai diatur dalam Pasal 106 ayat 1 dipidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda Rp 750.000.

4. Jalan di trotoar. Pasal 106 ayat 2 akan menjerat dengan hukuman berupa kurungan 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000 karena dalam pasal tersebut jelas disebutkan, Anda tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda kala mengemudikan kendaraan bermotor.

5. Standar motor tak lengkap. Perhatikan kaca spion, lampu utama, rem, penunjuk arah, pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. Bila tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, maka sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat 3 juncto Pasal 48 ayat 2 dan ayat 3, (pelanggar) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

6. Marka jalan. Simak Pasal 287. Yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas sebagaimana dimaksud Pasal 106 ayat 4 huruf a atau marka jalan (Pasal 106 ayat 4 huruf b) dipidana dengan pidana kurungan 2 (dua) bulan atau denda palilng banyak Rp 500.000.

7. Helm harus logo SNI. Pakai helm "cetok" atau helm proyek bakal diadang Pasal 106 ayat (8), yaitu dipidana dengan pidana kurungan a (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. Helm harus memenuhi standar SNI.

8. Boncengan tiga atau lebih. Mengangkut penumpang lebih dari satu, sebagaimana disebut dalam Pasal 106 ayat 9, dipidana dengan pidana kurungan 1 (satu) bulan atan denda paling banyak Rp 250.000.

9. Balap liar. Yang suka kebut-kebutan, apalagi balap liar sebagaimana disebutkan Pasal 115 huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta.

10. Menerobos palang pintu kereta api. Bagi yang menerobos lintasan rel kereta, sementara palang pintu sudah ditutup dan sinyal sudah bunyi, Pasal 114 siap menjerat mereka dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000.

Thursday, January 22, 2009

Singapore Connecting Parks MAP

Singapore Connecting Parks MAP ini gue download dari websitenya langsung. So, All photo and source courtesy of: www.nparks.gov.sg

Kalau kurang jelas bisa langsung klik linknya. Jalur connecting yang biasa di pakai olah raga termasuk bersepeda ini cocok banget buat kita yang suka bersepeda sembari kulineran dan foto-foto.

Filenya bisa di unduh di attachment. Masing-masing file berformat JPG. Gunakan RAR Tools/Utility aplications buat membuka filenya.

Singapore Connecting Parks MAP

Singapore Connecting Parks MAP ini gue download dari websitenya langsung: www.nparks.gov.sg

Kalau kurang jelas bisa langsung klik linknya. Jalur connecting yang biasa di pakai olah raga termasuk bersepeda ini cocok banget buat kita yang suka bersepeda sembari kulineran dan foto-foto.

Filenya bisa di unduh di attachment. Masing-masing file berformat JPG. Gunakan RAR Tools/Utility aplications buat membuka filenya.

Monday, August 04, 2008

Download Buku Gratis

Sudah tau belum kalau DepDikNas sudah meluncurkan website untuk mendownload buku-buku mulai SD-SMA juga SMK secara gratis? Malah buku-buku tersebut juga bisa di baca secara online ataupun di gandakan dan diperbanyak, tentu saja dengan kondisi tertentu.
Berikut latar belakang websitenya yang gue kutip langsung dari websitenya: http://bse.depdiknas.go.id/index.php

Buku merupakan salah satu sarana penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Salah satu permasalahan perbukuan dalam era otonomi daerah dewasa ini adalah ketersediaan buku yang memenuhi standar nasional pendidikan dengan harga murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Dalam rangka menyediakan buku yang memenuhi standar nasional pendidikan, bermutu dan murah, Departemen Pendidikan Nasional telah membeli hak cipta buku teks pelajaran dari penulis/penerbit. Selanjutnya buku-buku tersebut disajikan dalam bentuk buku elektronik(e-book) dengan nama Buku Sekolah Elektronik (BSE).

Tuesday, July 22, 2008

Car Free Day July 2008







Every month, Jakarta has a special even called CFD (Car Free Day). It will always happen in the 2nd week and 4th week in a month.
In this event main road from Jalan Sudirman to end of road of Jalan MH. Thamrin; it's like about 10Km long of road government banned every vehicle: Car, Motor Bike, Busses, Taxis, accept vehicle fo public.
This road become like our playing field of road. Everyone can do what ever they want to do: sports, jogging, soccer, roller blade, walking dancing, anything!!!
During this event, sky of Jakarta is very clear and fresh compare to the other days. Its obvious!! No Cars, No Machine running, No Pollutions!!
Hope this will followed by other cities in the world....

Posted by Picasa

Thursday, July 17, 2008

No takers for Olympic rights in Indonesia

14 July 2008

Jakarta - No local broadcaster has made plans to air the Beijing OlympicGames next month, making this the second Olympiad that Indonesians will not get to see live or free-of-charge.The last Olympics to be shown on free-to-air were those from Sydney in 2000, aired by private television station RCTI.

The Athens Games in 2004 were only available via pay-TV on Kabelvision.John Barton, director for sports at the Asia Pacific Broadcasting Union (ABU), confirmed that no Indonesian broadcaster had taken the broadcast rights to the Beijing 2008 Olympics. Channels had told

The Jakarta Post that the broadcast rights were too high for an event that would not garner sufficient advertising revenue. Rights had reportedly risen from an asking price of US$2 million in 2000, to $13.7 million in 2008. (Source:http://www.onscreenasia.com;Pict: http://en.beijing2008.cn/)

Tuesday, June 10, 2008

Surprisingly Colombo !!!

I never thought that I could come to this place in my life. I even had so business visa. First, I tried to get VISA from their Singapore much trouble by getting consular.


They kept me waiting for about 30 minutes and then they called me just to say that I must getting visa only in Jakarta.



After I came to Jakarta, they said that they need a lot of supporting letters and visa can only takes at least 3 working days to process.



I could not wait for that long because I have to travel again and I could not allow them to keep my passport for that long. So again I finally come back to Merlion City and try my luck to get visa there. Having Subbu-my friend- our Singapore Ghanapathy getting visa also for the same trip, I then stack up my reference letter right below him.




I'm very lucky then, after sometimes they still remember my face and trying to retain my passport and keep me aside. I just told the officer that: I work in Jakarta for Singapore office, and I'm having a lot of traveling this months finally I got my visa; just one single entry. "Who cares" I said in mind...


I went to Colombo on 30th May 2008. Full of surprise!! I had something in mind that Colombo is just like other South Asia countries....dirty, crowded very uncertainty.



But this is different...This is something else and very beautiful. Colombo is just like 'Westernize' South Asia country.






Too bad that they still having issue with Tamil Tiger in northern part of the Island. So that's makes a lot of road barrier and checking with military and police guard.

Tuesday, April 22, 2008




Posted by Picasa